Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Sematkan Gelar CFLE kepada Kamidi sebagai Bentuk Apresiasi atas Dedikasi di Bidang Jurnalistik dan Sosial

LIPUTAN MERDEKA

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:08 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – 30 – 06 – 2026 Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., yang dikenal sebagai Pakar Hukum Internasional Guru Besar Rektor Sekolah Tinggi Hukum Profesor Sutan Nasomal STH ProssaJakarta secara simbolis menyematkan gelar CFLE (Certified Force Legal Expert)untuk ke 1000 kalinya kepada Kamidi, seorang jurnalis sekaligus penggiat sosial. Penyematan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen, serta kontribusi Kamidi dalam menyuarakan kebenaran, keadilan, dan kepentingan masyarakat melalui dunia jurnalistik dan kegiatan sosial.Untuk yang ingin disematkan gelar atau memperoleh ijasah paralegal maupun pengacara boleh mendaftar di Call Center 08118419260.1X 24 jam khusus WA.

Penyematan gelar tersebut menjadi simbol kepercayaan sekaligus pengakuan atas integritas Kamidi yang selama ini aktif mengawal berbagai persoalan publik, memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, serta menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan bertanggung jawab.

Dalam kesempatan itu, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. menyampaikan bahwa seorang jurnalis memiliki peran strategis sebagai mitra masyarakat dalam mewujudkan penegakan hukum dan keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jurnalis adalah pilar demokrasi yang memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang benar, objektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Gelar CFLE ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus amanah agar terus menjaga integritas, profesionalisme, dan keberanian dalam memperjuangkan keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Kamidi mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Menurutnya, penyematan gelar Certified Force Legal Expert (CFLE) menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat melalui profesi jurnalistik dan berbagai kegiatan sosial.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. atas kepercayaan dan kehormatan ini. Gelar CFLE akan menjadi amanah yang akan saya jaga dengan terus bekerja secara profesional, independen, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap karya jurnalistik dan aktivitas sosial,” kata Kamidi.

Momentum penyematan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara kalangan akademisi, praktisi hukum, dan insan pers dalam mendorong penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkokoh nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan kemanusiaan.

Dengan semangat “Berani, Independen, dan Berintegritas”, kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya supremasi hukum, perlindungan hak-hak masyarakat, serta pembangunan bangsa yang lebih adil, demokratis, dan sejahtera. (Red) Prof Dr Sutan Nasomal Guru Besar Rektor Sekolah Tinggi Hukum (STH) Prof Sutan Nasomal Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Young Indonesian Advocate call Center 08118419260 .

Berita Terkait

GP Alwashliyah Dukung Sikap Tegas Kepala BP BUMN Dony Oskaria: Desak PT PP Jalankan Restrukturisasi Tanpa Mengorbankan Karyawan
Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden
Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol , di Pertanyakan Keistimewaan Febrie Adriansyah: Siapa yang Melindungi?
Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!
Fahd El Fouz Arafiq Pasang Badan untuk Bahlil: Siapa Pun yang Menyerang Ketum Golkar Akan Berhadapan dengan Ormas Golkar
Prof Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Jangan Kecewakan Rakyat “Bubarkan KPK Akibat Sakit Jiwa Parah”
Publik menilai Kenaikan Gaji TNI Bukti Nyata Komitmen Presiden Prabowo Meningkatkan Kesejahteraan Prajurit
Aktivis Nasional Nilai Pencekalan Eks Jampidsus 20 Hari Sudah Tepat dan Sesuai Prosedur, : Jangan Digiring Menjadi Polemik Baru

Berita Terbaru