Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog

LIPUTAN MERDEKA

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​MEDAN —  Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengecam keras tuduhan anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, terkait dugaan penimbunan 52.000 ton beras dan 1,2 ton Minyakita oleh Pemimpin Wilayah (Pinwil) Perum Bulog Sumut, Budi Cahyanto.

​Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M. Sinik, menegaskan bahwa narasi dan desakan pencopotan Pinwil Bulog Sumut yang dilemparkan ke publik merupakan opini menyesatkan dan bernuansa tendensius.

​”Pernyataan tersebut sangat disayangkan karena tidak didasari data dan fakta lapangan yang valid. Mendesak pencopotan pejabat tanpa bukti konkret adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan memicu tanda tanya besar atas motif di baliknya,” tegas Azhari, Selasa (19/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Azhari menilai, sebagai mitra kerja yang memiliki fungsi pengawasan, anggota DPRD seharusnya mengedepankan prosedur penanganan yang objektif dan terukur ketimbang mengumbar opini liar di media massa.

​LIPPSU Desak Pengawasan Berbasis Fakta
​LIPPSU mendorong Komisi B DPRD Sumut untuk melakukan langkah-langkah persuasif dan profesional dalam memverifikasi ketahanan pangan di daerah, antara lain:

​Sidak Langsung: Melakukan inspeksi mendadak ke gudang-gudang penyimpanan Bulog untuk memastikan stok komoditas pangan secara riil.

​Rapat Dengarkan Pendapat (RDP): Menggelar RDP resmi bersama jajaran Perum Bulog Sumut guna mengklarifikasi data serta transparansi distribusi beras dan minyak goreng.

​Hentikan Polmik: Menghentikan retorika publik yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat di tengah upaya penjagaan stabilitas harga pangan.

​LIPPSU menegaskan bahwa pengawasan terhadap institusi penyedia pangan seperti Bulog harus berpatokan pada kebenaran faktual demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas pasokan di Sumatera Utara.(AVID/rel)

Berita Terkait

Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling
DPW FRN Sumut Dukung Kinerja Polda Sumut dan Jajaran Dalam Pemberantasan Penyakit Masyarakat
Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!
Ketua PW KAMMI Sumut Tegaskan Komitmen dalam Menjaga Stabilitas Daerah
Jamaah Mulai Pertanyakan Pembangunan Menara 199 Masjid Agung Medan
Polda Sumut Ungkap Komplotan Begal Resahkan Warga, 7 Pelaku Diamankan
Polda Sumut Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan, Pasutri Racik Narkoba Bermodal Tutorial Internet
GMNI Sumut Mendukung Tindakan Tegas dan Terukur Bagi Pelaku kriminal khususnya Begal Karena Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

Berita Terbaru