Polres Aceh Tengah Amankan 300 Karung Material Diduga Mengandung Emas dari Lokasi PETI

LIPUTAN MERDEKA

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:44 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah mengamankan sekitar 300 karung berisi material berupa campuran tanah dan batu yang diduga mengandung emas dari lokasi yang terindikasi sebagai tempat praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Mas Arba, Kampung Arul Badak, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (26/7/2026).

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan Polres Aceh Tengah yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kasat Samapta, bersama aparatur Kampung Arul Badak. Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir mengatakan, dalam penyisiran tersebut petugas menemukan sebuah gubuk dua lantai berukuran sekitar 3 x 6 meter yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas pertambangan. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan pekerja maupun pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, petugas menemukan lubang galian menyerupai sumur dengan diameter sekitar satu meter dan kedalaman diperkirakan mencapai delapan meter. Lubang tersebut diduga digunakan untuk menggali material yang mengandung emas.

Dari lokasi, polisi mengamankan sekitar 300 karung berukuran 10 kilogram berisi campuran tanah dan batu yang diduga mengandung unsur emas. Petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan, yakni satu unit mesin blower beserta selang udara, satu unit gerobak dorong, satu unit kincir air pembangkit listrik, cangkul, sekop, perangkat listrik tenaga surya, rangkaian kayu penarik tali dari lubang galian, serta sejumlah kabel dan perlengkapan instalasi listrik.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tengah untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

AKP Abdul Mufakhir mengatakan, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi, data, dan alat bukti lainnya. Aparatur kampung serta sejumlah pihak yang mengetahui aktivitas pertambangan di lokasi juga akan dimintai keterangan.

“Polres Aceh Tengah berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap setiap aktivitas pertambangan tanpa izin. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselamatan dan menyebabkan kerusakan lingkungan,” ujar Abdul Mufakhir.

Penertiban lokasi PETI tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 19.30 WIB. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin tersebut. (*)

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:28 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:15 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:31 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:32 WIB

Sinergi untuk Pemasyarakatan yang Aman, Kapolres Binjai Dukung Program Pembinaan di Lapas Binjai

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:47 WIB

Andar Amin Harahap Dorong Penyelesaian Konflik Agraria, Sosialisasikan Program Strategis ATR/BPN

Senin, 27 Juli 2026 - 16:58 WIB

Sejak Tengah Malam Ucapan Terus Berdatangan, Puncak HUT ke 39 Ferdy Sanjaya Sembiring Ditutup dengan Doa Tulus Ratusan Anak Yatim

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Merasa Tersudut Video Viral, Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Minta Dun Belanda Bertanggung Jawab atas Tuduhannya

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:59 WIB

Di Balik Gubuk Reot, Harapan Itu Kembali Menyala: GRIB Jaya Kota Medan Antar Dua Anak Kembali Bersekolah

Berita Terbaru