Sidak Dini Hari di Lapas Panyabungan, Kanwil Ditjenpas Sumut Pastikan WBP Negatif Narkoba

LIPUTAN MERDEKA

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:38 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panyabungan –  Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta memperkuat komitmen mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang dan penyalahgunaan narkotika, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menggelar inspeksi mendadak (sidak) berupa penggeledahan kamar hunian serta tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Panyabungan, Rabu (1/7/2026) dini hari.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Rindra Wardhana, bersama tim.

Sidak ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam lingkungan lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penggeledahan terhadap badan, kamar hunian, serta barang-barang milik warga binaan.

Sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian berhasil diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah warga binaan yang dipilih secara acak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Hasil tersebut menjadi indikator bahwa upaya pencegahan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di Lapas Kelas IIB Panyabungan terus berjalan secara optimal.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Sidak ini merupakan implementasi nyata komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat deteksi dini, meningkatkan pengawasan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari telepon genggam ilegal, barang-barang terlarang, dan penyalahgunaan narkotika.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan dan tes urine akan terus dilaksanakan secara rutin, berkelanjutan, dan menyeluruh di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sumatera Utara.

“Penggeledahan dan tes urine merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan berintegritas. Sinergi seluruh jajaran menjadi kunci untuk menjaga keamanan serta memastikan tidak ada ruang bagi peredaran barang terlarang maupun penyalahgunaan narkotika di dalam lapas maupun rutan,” tegas Jalu.(AVID)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Kepanikan Warnai Smansa Simpang Kiri, Api Sudah Mengenai Resplang dan Seng RKB, Damkar dan TNI Turun Tangan
Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut
Sinergi untuk Pemasyarakatan yang Aman, Kapolres Binjai Dukung Program Pembinaan di Lapas Binjai
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Andar Amin Harahap Dorong Penyelesaian Konflik Agraria, Sosialisasikan Program Strategis ATR/BPN

Berita Terbaru